Blog Archives

Terbang dan Kehamilan

Setiap perusahaan penerbangan ( airlines ) memiliki peraturan berbeda mengenai ibu hamil dan usia kehamilan yang diizinkan untuk bisa naik pesawat. Ada airline yang tidak membatasi sama sekali namun ada juga yang hanya membolehkan ibu hamil naik pesawat apabila usia kehamilannya tidak lebih dari 8 bulan atau 32 minggu untuk jenis kehamilan tunggal dan lebih dibatasi lagi untuk kehamilan kembar.

Biasanya ibu hamil dengan usia ba-babykehamilan lebih dari 8 bulan hanya boleh naik pesawat apabila membawa sertifikat “Fit to Fly” yang ditanda tangani oleh dokter kandungannya. Sertifikat “Fit to Fly” ini menerangkan bahwa ibu hamil dalam keadaan sehat, tidak ada riwayat keguguran dan memiliki kehamilan yang normal sehingga tidak beresiko untuk tiba-tiba melahirkan di dalam pesawat sebelum tanggal perhitungan kelahirannya yaitu sekitar minggu ke 39.

Terbang dengan sertifikat “Fit to Fly” bagi ibu hamil hanya diperbolehkan sampai usia kehamilan mencapai akhir 36 minggu atau tergantung kebijakan perusahaan penerbangan, karena setelah usia 37 minggu dianggap kandungan sudah cukup matang dan bayi siap untuk dilahirkan.

Untuk alasan keselamatan ibu hamil sendiri, airline tidak mau mengambil resiko apabila terjadi kesalahan prosedur saat pemberian pertolongan pertama kelahiran di atas pesawat.

Pesawat terbang bukanlah tempat yang baik untuk melahirkan.

Hal ini disebabkan:

1. Kabin pesawat tidak se-higienis rumah sakit. Ribuan orang pernah mendiami ruang kabin dari segala penjuru dunia dengan berbagai macam penyakit. Kebersihan dalam pesawat tidak dijaga sebersih rumah sakit pada umumnya sehingga dikhawatirkan bayi dan ibu yang melahirkan terkontaminasi penyakit karena ruang kabin yang tidak higienis.

2. Semakin besar usia kehamilan semakin besar resiko ibu hamil terkena “Deep Vein Thrombosis” atau penyumbatan pembuluh darah pada paha dan betis akibat duduk terlalu lama di dalam pesawat.

3. Awak kabin di pesawat hanya dilatih untuk memberikanFirst Aid” atau pertolongan pertama apabila terjadi kelahiran mendadak di dalam pesawat. Hal ini tentunya tidak menjamin apabila kelahiran bayi dengan komplikasi bisa ditangani dengan baik oleh awak kabin sehingga membahayakan jiwa ibu hamil dan bayi yang dilahirkannya.

4. Kelahiran di dalam pesawat bisa berujung pada keputusan pilot untuk melakukan pengalihan pendaratan apabila terjadi komplikasi pada kelahiran yang membahayakan jiwa ibu hamil dan bayinya. Diversion atau pengalihan pendaratan menyebabkan pengeluarkan biaya extra yang tidak sedikit bagi perusahaan penerbangan.

Bila ingin bepergian dengan pesawat saat hamil sebaiknya hubungi pihak penerbangan jauh-jauh hari dan pelajari peraturannya. Form sertifikat Fit to Fly yang harus dilengkapi ini biasanya disediakan oleh perusahaan penerbangan, dilengkapi oleh dokter kandungan kemudian dikembalikan ke perusahaan penerbangan beberapa hari sebelum tanggal keberangkatan, umumnya berlaku sampai kurang lebih tujuh hari setelah tanggal dikeluarkan.

Safe flight Mommy… 🙂

– baby picture is taken from British Airways